Jumat, 25 Mei 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2171
(Foto: Oki Akbar)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Badan Pajak dan Retda) DKI Jakarta membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Anjungan Pemprov DKI dalam gelaran Jakarta Fair, Kemayoran, Jakarta Pusat 2018.
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retda Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, layanan pembayaran PKB ini baru dibuka pertama kalinya di Jakarta Fair.
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor baru kita buka pertama kali tahun ini," ujarnya, Jumat (25/5).
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk membayar PKB ini terbilang mudah. Warga hanya diminta membawa KTP dan STNK asli untuk langsung diproses di tempat dan selesai saat itu juga.
"Jadi tidak perlu bawa BPKB. Itu salah satu kemudahannya," jelasnya.
Selain pelayanan PKB, sambung Faisal, di acara Jakarta Fair, pihaknya juga melayani pembayaran PBB-P2. Di mana sistem pembayaran yang disediakan telah ter
koneksi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI."Jadi kita siapkan berbagai kemudahan untuk melayani warga yang ingin membayarkan pajaknya," tandasnya.