Senin, 21 Mei 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2177
(Foto: Punto Likmiardi)
Menindaklanjuti rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan lokasi tarawih akbar dari kawasan Monas ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Kita dalam urusan ibadah harus merujuk kepada perkataan ulama," ujar Anies, di Balai Kota DKI, Senin (21/5).
Menurutnya, terkait rencana tersebut, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pengurus Masjid Istiqlal.
"Masjid Istiqlal kami pilih karena mampu menampung jemaah dalam jumlah banyak dan tempatnya strategis," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan tarawih akbar tersebut pada Sabtu, 26 Mei 2018.