Senin, 14 Mei 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3476
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan mengimbau warga untuk tidak membuang limbah elektronik ke badan sungai.
Terlebih, selama ini sudah ada program electronic waste (e-waste) di setiap kecamattan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Sena Saputra mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya masih menemukan limbah elektronik di badan sungai. Antara lain seperti laptop dan speaker aktif.
"Sebenarnya kami sudah ada program e-waste. Jadi kalau ada warga yang memiliki limbah elektronik bisa langsung hubungi kami," ujarnya, Senin (14/5).
Ia menuturkan, warga bisa datang ke kantor-kantor kelurahan atau kecamatan untuk melaporkan adanya limbah elektronik. Nantinya petugas di lapangan akan datang untuk mengambil sampah tersebut.
"Biasanya yang buang limbah elektronik ke sungai itu karena tidak tahu mau buang ke mana. Sekarang kami sudah sediakan wadahnya," ucapnya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak warga yang menyerahkan limbah elektroniknya ke petugas. Bahkan di Kecamatan Setiabudi ada yang menyerahkan limbah mesin cuci.
Berbagai limbah elektronik yang bisa diserahkan seperti kulkas, mesin cuci, televisi, handphone, speaker, penanak nasi elektronik dan lain sebagainya.
Kendati demikian, Sena mengakui saat ini limbah elektronik dan barang-barang rumah tangga sudah sangat jarang ditemukan di badan sungai. Karena masyakarat sudah semakin hari makin sadar akan kebersihan sungai.
"Kalau dulu kan banyak sekali bisa kita temukan di badan sungai," tandasnya.