Kamis, 03 Mei 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1467
(Foto: Nurito)
Sebanyak 62 petugas gabungan menggelar razia Bulan Tertib Trotoar di Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (3/5). Hasilnya delapan PKL dan 12 kendaraan ditindak petugas.
Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, razia dilakukan karena di kawasan tersebut masih ada penyalahgunaan trotoar untuk berjualan dan parkir liar.
"Kita berhasil menindak 12 kendaraan yang parkir liar. Kemudian delapan PKL juga kita tertibkan," kata Sadikin.
Menurutnya, dari 12 kendaraan yang ditindak itu, satu kendaraan Mikrolet yang tengah parkir di bahu jalan diderek petugas. Kemudian tiga mobil ditilang dan delapan sepeda motor dikenai operasi cabut pentil (OCP).
“Selain itu, kita juga menghalau atau mengimbau 49 PKL yang
berjualan di trotoar. Mereka kita minta agar saat berjualan tidak sampai turun ke bahu jalan. Karena hal ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan itu," tandasnya.