Rabu, 02 Mei 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2115
(Foto: Adriana Megawati)
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi perubahan jadwal rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menetapkan, rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur digelar, Senin (7/5). Kemudian pada Rabu (16/5) mendatang, diselenggarakan rapat penyampaian rekomendasi anggota dewan atas LKPJ Gubernur.
"Jadi rapat paripurna dimulai Senin pada tanggal 7 Mei pukul 13.00 dengan agenda penyampaian pidato Gubernur mengenai LKPJ tahun 2017," ujarnya, Rabu (2/5).
Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai jadwal pembahasan raperda perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 terkait Pajak Parkir. Kemudian raperda perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
"Kali ini kita bamus-kan semua penetapan jadwal rapat yang telah direncanakan," tandasnya.