Kebakaran Kontrakan di Ciracas Berhasil Dipadamkan

Minggu, 22 April 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2132

Kebakaran Satu Kontrakan di Ciracas Berhasil Dipadamkan

(Foto: Nurito)

Kebakaran sebuah rumah kontrakan berukuran 4x5 meter persegi di Jalan Kampung Baru I, RT 09/012, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.30. Kebakaran yang menimpa kontrakan tersebut diduga akibat korsleting listrik dari sebuah televisi yang dibiarkan lama menyala.

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Gatot Sulaiman, Minggu (22/4).

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan empat unit mobil pemadam. Dalam waktu sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan petugas.

Akibat kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Rumah di Sumur Batu Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Rumah di Sumur Batu Berhasil Dipadamkan

Jumat, 20 April 2018 2702

 50 Warga Ciracas Ikuti Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

50 Warga Ciracas Ikuti Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Jumat, 20 April 2018 2226

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks