Jumat, 20 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2330
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, akan menata kolong tol Wiyoto Wiyono, di wilayah RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, setelah proses pembersihan sampah di lokasi tersebut rampung.
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan
CMNP selaku pemilik lahan bersama stakeholder lain untuk melakukan penataan dengan pola CAP. Sehingga penataan tidak perlu merelokasi warga ke rumah susun.Selain menata hunian, menurut Husein, bagian kolong tol juga perlu dilakukan penataan. Dengan begitu, kata Husein, masyarakat sekitar tidak lagi memanfaatkan lokasi sebagai tempat membuang sampah.
"Nanti kita akan duduk bersama pemilik lahan dan warga. Kita akan cari solusi terbaik penataan bagi semua pihak," tandasnya.