Rabu, 18 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1910
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, menormalisasi saluran sepanjang 50 meter di Jl A 6, RW 13 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, yang selama ini tertimbun material tanah dan puing bangunan.
Kepala Satuan Pelaksana (Kas
atpel) SDA Kecamatan Penjaringan, Horas Jossua mengatakan, normalisasi menindaklanjuti permintaan warga yang mengeluhkan genangan saat terjadi hujan lantaran saluran tidak berfungsi baik."Jadi salurannya terputus. Aduan warga hari Senin dan kemarin langsung kita tindaklanjuti," katanya, Rabu (18/4).
Dijelaskan Horas, selain tertutup tanah dan material puing, sebagian saluran juga terhalang oleh sejumlah deker yang dibuat secara serampangan. Karena itu, bagian deker yang mengganggu fungsi saluran akan dibongkar.
"Kita perkirakan pengerjaan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan," tandasnya.