Warga Diimbau Laporkan Kasus Pencemaran Lingkungan

Kamis, 12 April 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1449

Warga Diimbau Laporkan Berbagai Bentuk Pencemaran Lingkungan

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengimbau warga agar melaporkan berbagai bentuk pelanggaran yang memicu pencemaran lingkungan.

Saya minta kepada semua pihak kalau ada pelanggaran laporkan ke pihak berwenang

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, imbauan ini diserukan menyusul adanya kasus tumpahan minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya minta kepada semua pihak kalau ada pelanggaran laporkan ke pihak berwenang," ujarnya, Kamis (12/4).

Ali menjelaskan, warga dapat melaporkan bentuk pelanggaran pencemaran lingkungan kepada Dinas LH DKI Jakarta maupun kepolisian yang ada di Kepulauan Seribu dan wilayah lainnya.

"Karena kita tidak main-main dalam kasus ini. Saya harap semua bisa pasang mata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Pastikan Tumpahan Minyak di Pulau Pari Telah Ditangani

Pencemaran di Perairan Pulau Pari Diserahkan ke Kepolisian

Rabu, 11 April 2018 1209

Tumpahan Minyak di Pulau Pari Telah Dibersihkan

Tumpahan Minyak di Pesisir Pulau Pari Telah Dibersihkan

Senin, 09 April 2018 2502

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309123

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194717

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks