12 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pejagalan

Senin, 09 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1860

 12 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pejagalan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, mengerahkan 12 armada pemadam untuk mengatasi api yang membakar dua rumah warga di Jl K, RT 10, RW 09, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Senin (9/4).

Begitu tiba, petugas segera lakukan penanganan. Dari Jakarta Utara 10 unit dan Jakarta Barat dua unit

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, kebakaran rumah milik warga Pejagalan itu dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 12.30. Selanjutnya, tim pertama tiba di lokasi sekitar pukul 12.39.

"Begitu tiba, petugas segera lakukan penanganan. Dari Jakarta Utara 10 unit dan Jakarta Barat dua unit," katanya, Senin (9/4).

Dijelaskan Satriadi, dugaan awal penyebab kebakaran dipicu korsleting listrik. Sedangkan jumlah kerugian masih dilakukan penghitungan.

"Saat ini api yang membakar rumah warga sudah bisa dipadamkan,'" tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Gulkarmat Jakut Gelar Simulasi Evakuasi di RSUD Tanjung Priok

Gulkarmat Jakut Gelar Simulasi Evakuasi di RSUD Tanjung Priok

Jumat, 06 April 2018 2239

Kebakaran Ruko di Kapuk Muara Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Ruko di Kapuk Muara Berhasil Dipadamkan

Minggu, 25 Maret 2018 2743

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309126

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks