Jumat, 06 April 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 1289
(Foto: Erna Martiyanti)
Petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hal ini untuk mencegah timbulnya kegiatan negatif akibat pengaruh dari miras.
Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu menuturkan, razia dilakukan menyikapi maraknya peredaran miras dan oplosan di permukiman hingga meresahkan masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi dari warga yang resah. Ada warung-warung yang menjual miras di lingkungannya," ujarnya, Jumat (6/4).
Menurut Purwanti, pihaknya bersama Satpol PP, jajaran Polsek Pasar Minggu dan juga TNI melakukan pemeriksaan warung-warung yang diduga menjual miras dan oplosan.
Lokasi pemeriksaan yakni warung kelontong di Jalan Poncol RT 03/05 dan warung sembako yang berlokasi di Jalan Cilandak KKO, Kelurahan Ragunan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan miras di kedua warung tersebut, total ada 301 botol miras berbagai merek yang kami amankan," ungkapnya.
Wakapolsek Pasar Minggu, Iptu Nurma Dewi menambahkan operasi miras digelar bersama dengan tiga pilar. Kegiatan ini juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya di Kecamatan Pasar Minggu.