Senin, 20 Oktober 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 8461
(Foto: doc)
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih kekurangan mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD). Saat ini, Dinkes DKI hanya memiliki 37 unit mobil ambulans. Mobil ambulans tersebut tersebar di 25 titik di seluruh wilayah ibu kota.
"Baru ada di 25 titik di Jakarta. Idealnya, satu kecamatan memiliki satu mobil ambulans. Jadi masih kurang sekitar 19 mobil lagi," ujar Erizon Safari, Kepala Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (20/10).
Selain itu, Dinkes DKI juga belum memiliki ambulans roda dua atau motor. "Kita juga sedang mengajukan ambulans roda dua untuk menembus kemacetan. Dengan begitu kita bisa memberikan respon cepat untuk korban kecelakaan, paling tidak mengatasi luka awal," ungkapnya.
Erizon mengatakan, pelayanan ambulans gawat darurat Dinas Kesehatan DKI gratis bagi warga Jakarta. "Terutama untuk warga DKI yang kurang mampu. Cukup dengan melampirkan KTP DKI, kartu keluarga (KK), dan surat
keterangan domisili dari pengurus RT/RW," terangnya.Untuk pelayanan AGD, warga bisa menghubungi ke nomor 118 atau 021-65303118, 44794062, atau ke layanan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119.