Rabu, 04 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: F. Ekodhanto Purba 1126
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/4).
Kunker tersebut untuk mempelajari adanya implementasi Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Melalui Kunker ini diharapkan dapat menjadi pembanding sekaligus membantu DPRD Kota Mataram dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Muhtar, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Rabu (4/4).
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Syarifudin menjelaskan, kunker ini merupakan salah satu wadah bagi para anggota dewan untuk saling sharing dan belajar, dalam hal ini tentang penerapan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Kita di sini saling sharing sisi baik dari DPRD DKI untuk kemudian diterapkan di kota Mataram," tandasnya.