Minggu, 19 Oktober 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 11461
(Foto: doc)
Rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menaikkan status 18 puskesmas di lima wilayah kota Jakarta menjadi rumah sakit (RS) tipe D mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Dari 18 puskesmas tersebut, dua diantaranya berada di Jakarta Barat yakni, Puskesmas Kalideres dan Puskesmas Kembangan.
Sejumlah perbaikan untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan ketentutan RS tipe D pun terus dilakukan
. Seperti membuat ruang operasi dan kamar jenazah yang hingga kini masih belum dimiliki kedua puskesmas tersebut. Padahal, pengoperasian 18 puskesmas menjadi RS tipe D itu mulai berlaku awal tahun 2015.Adapun standar lainnya yang sudah hampir dipenuhi kedua puskesmas itu menjadi RS tipe D antara lain, memiliki dokter spesialis utama yakni dokter spesialis dalam dan sepesialis anak serta memiliki ruang rawat inap minimal 10 tempat tidur.
"Penambahan ruang operasi dan kamar jenazah serta fasilitas lainnya akan dilakukan sambil berjalan," ujar Widyastuti, Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Minggu (19/10).
Adapun alasan kenaikkan status dua peskesmas di Jakarta Barat itu menjadi RS tipe D, untuk mendukung pelayanan RSUD Cengkareng yang selalu dipenuhi pasien setiap harinya. Dengan adanya RS tipe D, masyarakat akan tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus antre panjang di RSUD Cengkareng.
"Dengan kehadiran dua RS tipe D, sekiranya pelayanan masyarakat akan lebih baik dan lebih terakomodir ke depannya," tandas Widyastuti.