Rabu, 28 Maret 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4937
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, mulai tahun 2018 ini menata dan merawat 13 hutan kota. Namun anggaran yang tersedia di tahun ini hanya untuk pemeliharaan atau perawatan.
Kepala Sudin Kehutanan Jakarta Timur Romi Sidharta mengatakan, sebelumnya hutan kota dikelola oleh Sudin Pertanian dan Kehutanan yang kini berubah nama menjadi Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
"Baru sebatas perawatan biasa dan penanaman. Kalau untuk kerusakan berat belum bisa karena anggarannya belum ada," kata Romi Sidharta, Rabu (28/3).
Menurutnya, untuk merawat 13 hutan kota itu, hanya ditangani oleh 20 pekerja harian lepas (PHL). Jumlah tersebut dianggap masih kurang. Sebab idealnya, menurut hasil kajian koefisien dan perhitungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), setiap orang pekerja menangani 2.200 meter persegi.
"Karena SDM nya minim maka kita terapkan sistem mobile. Setiap petugas PHL harus mobile melakukan perawatan dari hutan kota satu ke lainnya," ucapnya.
Perawatan yang dilakukan petugas PHL antara lain
, menyiram dan menanam pohon. Kemudian melakukan penopingan terhadap dahan yang rindang dan keluar pagar hutan kota.Hutan kota yang kini dikelola Sudin Kehutanan Jakarta Timur adalah, Hutan Kota Ujung Menteng seluas 14.300 meter persegi, Hutan Kota Aneka Elok seluas 40.000 meter persegi, Hutan Kota Cijantung yang berada di Kompleks Kopassus Cijantung seluas 17.500 meter persegi.
Kemudian Hutan Kota Kompleks Billy Moon Duren Sawit seluas 20.000 meter persegi, Hutan Kota Rawa Dongkal seluas 32.800 meter persegi, Hutan Kota Viaduct Cawang seluas 10.000 meter persegi. Hutan Kota UKI seluas 20.000 meter persegi, Hutan Kota Halim Perdanakusuma seluas 35.000 meter persegi, Hutan Kota Pondok Kelapa seluas 20.000 meter persegi.
Selanjutnya, Hutan Kota Cilangkap seluas 42.000 meter persegi, Hutan Kota DAS Sunter Hulu seluas 30.000 meter persegi. Kemudian Hutan Kota Duku seluas 5.000 meter persegi dan Hutan Kota Setu seluas 9.300 meter persegi.