Selasa, 27 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2088
(Foto: Oki Akbar)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap membantu masalah penghapusan aset yang selama ini menghambat pelaksanaan renovasi total kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara.
"Kami akan rapat koordinasi bersama BPAD, BPBJ dan Pemkot Jakarta Utara untuk selesaikan masalah ini," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (27/3).
Syarif menyebutkan, Pemkot Jakarta Utara menganggarkan empat kegiatan renovasi tiga kantor kecamatan dan satu kantor kecamatan. Masing-masing Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Kantor Kecamatan Penjaringan, penyelesaian renovasi total Kantor Kecamatan Kelapa Gading dan Kantor Kelurahan Ancol.
"Total anggarannya Rp 51,12 miliar," katanya.
.
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menjelaskan, renovasi total Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Kantor Kecamatan Penjaringan dan Kantor Kelurahan Ancol menjadi skala prioritas dalam penghapusan aset.
"Kami setuju dengan langkah Komisi A. Kita memang perlu melakukan koordinasi," tandasnya.