Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3076
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Lahan penampungan sampah (LPS) di Jl H Oyar, RT 01, RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, pihaknya sudah menutup lahan seluas 300 meter persegi itu
sebagai lokasi penampungan sampah. "Keberadaannya di tengah lingkungan permukiman warga, karena itu kita tutup," katanya, Senin (26/3).Ditambahkan Manson, warga dibantu PHL Lingkungan Hidup dan petugas PPSU telah melakukan pembersihan sampah di lokasi tersebut. Selanjutnya, di lokasi itu akan ditanami pohon.
"Kita akan dukung dengan pemberian pohon. Karena kita mau jadikan lahan itu sebagai RTH," ucapnya.
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kelapa Gading, Basarudin menambahkan, untuk mengangkut sampah di lokasi tersebut pihaknya sudah mengerahkan tujuh unit truk dan dua unit shovel.
"Sampah yang kita angkut mencapai 72 ton. Saat ini kondisi lapangan sudah tinggal pematangan lahan," tandasnya.