Senin, 26 Maret 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 2836
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah enam unit kapal penumpang berkapasitas 50 orang di tahun ini. Untuk penentuan rute kapal Dishub DKI masih berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan untuk pengadaan kapal, pihaknya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran tersebut sudah termasuk perencanaan dan pengawasan.
“Untuk penambahan kapal sudah dalam proses perencaan dan sedang lelang,” ujarnya, Senin (26/03).
Andri menjelaskan, Penambahan enam kapal ini, akan menambah daftar kapal milik Dishub DKI Jakarta yang sebelumnya sudah beroperasi di Kepulauan Seribu, yaitu kapal Kerapu satu hingga enam unit.
Kapal itu memiliki kapasitas 25 penumpang. Kapal selanjutnya, Catamaran satu dan dua berkapasitas 80 penumpang.