Kamis, 22 Maret 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2835
(Foto: Nurito)
Sebanyak 140 kader TP PKK tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi pembinaan dan pembentukan kelurahan sadar hukum.
Kabag Dokumentasi dan Publikasi Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, dengan adanya sosialisasi seperti ini diharapkan para kader TP PKK mengerti tentang hukum. Sehingga mereka patuh terhadap hukum, dan tak melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga memaparkan soal pembangunan budaya hukum, tahapan proses pembentukan sadar hukum, dan pembina kelompok keluarga sadar hukum. Kemudian tentang proses pembentukan dan pembinaan kelurahan sadar hukum, upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
"Ini sangat penting agar masyarakat benar-benar tahu, memahami dan mematuhi tentang hukum yang berlaku di negara kita. Maka program pembentukan kelurahan sadar hukum itu juga tercapai maksimal," ujar Retnowati.
Menurutnya, dari 65 kelurahan di Jakarta Timur, 42 kelurahan di antaranya sudah menyandang predikat Kelurahan Sadar Hukum. Selebihnya masih dalam proses pembentukan.
Sementara, Koordinator Pokja I TP PKK Jakarta Timur, Diah Anwar mengatakan, sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan terhadap anggota Pokja I TP PKK di wilayah Jakarta Timur, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Kita berharap kader TP PKK yang sudah mengikuti sosialisasi ini dapat memberikan ilmunya pada kader PKK lainnya maupun pada masyarakat," tandasnya.