Rabu, 21 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3761
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan pengguna air tanah di Ibukota dikenakan pajak
tinggi.Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah yang dipicu dari penggunaan air tanah.
Terkait hal tersebut, Sandi mengaku telah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata pengguna air tanah di Ibukota.
"Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi," ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Sandi, saat ini sudah ada beberapa kawasan yang telah tersambung dengan perpipaan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan air perpipaan.
"Jadi tidak ada alasan lagi pakai air tanah karena banyak yang sudah tersalurkan air PAM," tegasnya.
Saudi juga meminta warga di kawasan tempat tinggal, tepatnya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk beralih menggunakan air perpipaan agar mengurangi dampak penurunan muka tanah.