Selasa, 20 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1101
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Maksud kedatangan anggota dewan dari daerah ini untuk memperdalam sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
"Kita ingin mengetahui bagaimana harmonisasi sinkronisasi penyusunan Prolegda di DPRD dengan Pemprov DKI," ujar Sartono, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Selasa (20/3).
Menanggapi hal itu, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Bestari Barus menjelaskan, selama ini penyusunan prolegda merupakan rutinitas tahunan. Setelah pihak eksekutif mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda), maka sepenuhnya menjadi ranah DPRD.
"Harmonisasinya begitu Gubernur memasukan draf raperda langsung kita bahas di Bapemperda," tandasnya.