Sabtu, 17 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2958
(Foto: Humas Kep Seribu)
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu akan melakukan pemasangan papan pemberitahuan di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini sebagai salah satu cara untuk mengamankan aset Pemprov DKI.
Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Aset Kepulauan Seribu, Heru Farulian mengatakan, pemasangan ini pertama untuk mengantisipasi adanya klaim dari masyarakat. Kedua, mengidentifikasi itu merupakan aset milik Pemprov DKI.
"Tahun ini ada 50 titik yang akan kami pasang plang," kata Heru, Jumat (16/3).
Ia menjelaskan, pemasangan plang tersebut dilakukan di empat lokasi yakni di Pulau Harapan, Kelapa, Lancang dan Pulau Pari. Pemasangan plang akan dimulai pada Juli mendatang.
"Perkiraan pertengahan Juli akan dimulai dan ditargetkan September selesai
," tandasnya.