Rabu, 14 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1331
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, melakukan pengawasan pangan aman di lima pasar di Jakarta Utara. Kelima pasar yang diperiksa yakni Pasar Koja Baru, Pasar Sindang, Pasar Lontar, Pasar Tugu dan Pasar Rawa Badak.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiyati mengatakan, sebanyak 336 sampel dari produk pangan pertanian, peternakan dan perikanan diuji untuk mengetahui apakah tercampur dengan bahan berbahaya seperti formalin atau boraks.
"Dari lima pasar yang diperiksa, kebanyakan sudah aman. Hanya ada ikan jambal di dua pasar yang kedapatan mengandung formalin," katanya, Rabu (14/3).
Dijelaskan Mujiyati, pedagang kedua sampel ikan itu, diberikan peringatan dan membuat penyataan untuk tidak kembali menjual panganan yang mengandung bahan berbahaya.
Kemudian mereka juga diminta menyerahkan dan membuat berita acara serah terima (BAST) dagangannya kepada petugas. "Sisa dagangannya sekitar dua kilogram langsung kita musnahkan agar tidak dijual atau dikonsumsi," tandasnya.