Selasa, 13 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1566
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Terhitung sejak Januari hingga Maret 2018, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara sudah menutup tempat penampungan sementara (TPS) sampah liar.
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, keberadaan TPS liar yang terletak di pinggir jalan raya tersebut, selama ini dikeluhkan warga karena menebar bau dan mengganggu estetika kawasan.
"Makanya kita koordinasikan dengan pihak kelurahan dan Satpol PP untuk ditutup. Hampir semua letaknya di tepi jalan," katanya, Selasa (13/3).
Dikatakan Slamet, 12 TPS liar yang ditutup yakni, TPS Pokdar RW 08 Kelurahan Warakas, TPS Naryo RW 10 Kelurahan Warakas, TPS GG 21 RW 07 Kelurahan Papanggo, TPS Metro Kencana RW 11 Kelurahan Papanggo, TPS Kampung Mangga Jl Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Utara dan TPS Pertamina RW 16 Jl
Kramat Jaya Kelurahan Tugu Utara.Kemudian TPS di Jl Gabus RW 07 Kelutahan Sunter Jaya, TPS Stadion Tugu Jl Pegangsaan Dua, TPS dekat Astra Auto Part Jl Pegangsaan Dua, TPS Kondominium Jl Arteri, TPS Utara Ujung Jl Hibrida Utara Kelapa Gading dan TPS di Jl Kampung Bandan Kelurahan Ancol.
"Penangananan lanjutannya kita koordinasikan dengan kelurahan. Sampah akan dikelola dan ditampung dalam bak sampah besar, kemudian diangkut secara terjadwal," tandasnya.