Selasa, 13 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1467
(Foto: Adriana Megawati)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menerima kunjungan kerja (kunker) anggota dewan dari Kabupetaen Langkat, Sumatera Utara dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Maksud kedatangan rombongan anggota dewan dari dua daerah ini
untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI dalam melakukan perjalanan dinas.Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Terbit Rencana mengatakan, selama ini perjalanan dinas di jajarannya dilakukan dua kali dalam sebulan. Sementara di DKI Jakarta, para anggota dewan bisa melakukan perjalanan dinas setiap minggu.
"Kita mencontoh sistemnya untuk dipelajari," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/3).
Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, di Ibukota, seluruh kegiatan dewan harus berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD. Anggota dewan yang melanggar aturan, maka terancam dikenakan sanksi.
"Termasuk perjalanan dinas, harus dibamus-kan. Kalau tidak berarti itu ilegal," tandasnya.