Sabtu, 10 Maret 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2861
(Foto: Suparni)
Camat Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Andri Ferdian mengusulkan agar empat titik pangkalan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayahnya dapat dijadikan lokasi binaan (lokbin) atau lokasi sementara (loksem).
"Puluhan pedagang itu sudah lama menempati lokasi, namun belum menjadi pedagang binaan. Kita usulkan agar mereka bisa difasilitasi dan dibina," ujarnya, Jumat (9/3).
Menurutnya, keempat lokasi tersebut berada di Jalan Cempaka Putih Raya, samping kantor Telkom, di Jalan Cempaka Putih Barat ada sekitar 26 pedagang tanaman hias, di Jalan Ahmad Yani juga ada puluhan pedagang tanaman hias, dan di Jalan Cempaka Putih Timur 1.
"Kita sudah beberapa kali sosialisasi dan mediasi agar tidak mengganggu warga sekitar, dan sudah berkoordinasi dengan sudin terkait," terangnya.
Ia berharap, dengan legalitas lokasi dan binaan, pedagang dan pembeli bisa
lebih nyaman. Saat ini di Kecamatan Cempaka Putih baru ada dua Lokbin yaitu JP 41 dan 42 di dekat RS Islam atau samping Taman Solo.