Penanganan Sumber Daya Air Jadi Prioritas Musrenbang Koja

Kamis, 08 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1783

Penanganan Sumber Daya Air Jadi Prioritas Musrenbang Koja

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Koja, Kamis (8/3).

Usulan yang dilanjutkan harus layak secara teknis, yuridis dan skala prioritas

Sebanyak 1.076 usulan dari enam kelurahan se Kecamatan Koja dibahas dalam kegiatan ini. Dikatakan Husein, dari 1.076 usulan yang dibahas ditetapkan sebanyak 683 usulan yang akan dilanjutkan ke tingkat kota.

"Usulan harus sesuai kebutuhan. Usulan yang dilanjutkan harus layak secara teknis, yuridis dan skala prioritas," ujar Husein.

Camat Koja, Yusuf Madjid menambahkan, pihaknya memprioritaskan penanganan sumber daya air, seperti penggantian dua unit pompa di Rumah Pompa Pinang dari 2.000 liter per detik menjadi 5.000 liter per detik. Kemudian, pendalaman Waduk Rawa Badak Utara dan pengerukan Kali Lagoa Kanal.

"Prioritas itu untuk mengantisipasi banjir. Nanti kita akan lakukan penebalan di tingkat kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anggota DPRD Dorong Penataan Kawasan Danau Sunter Utara

Anggota DPRD Dorong Penataan Kawasan Danau Sunter Utara

Rabu, 07 Maret 2018 1790

925 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Duren Sawit

925 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Duren Sawit

Selasa, 06 Maret 2018 1857

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks