Selasa, 06 Maret 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2050
(Foto: Suparni)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat melakukan pengecatan terhadap kanstin dan pembatas jalan protokol. Pengecatan dilakukan untuk menjaga keindahan kota dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Sebanyak delapan petugas PPSU di masing-masing zona kerja kita kerahkan untuk melakukan pengecatan khususnya di jalur protokol," ujar M Faozi, Lurah Cideng, Selasa (6/3).
Menurutnya, pengecatan kanstin jalan protokol dan jalur pembatas jalan dilakukan sejak
pekan lalu, dan hari ini ditargetkan selesai. Hingga saat ini pengecatan sudah menghabiskan enam kaleng cat warna putih dan hitam. Masing-masing kaleng cat berisi lima kilogram."Kita mulai dari depan kantor kelurahan hingga depan RSUD Tarakan Jalan Kyai Caringin. Hari ini selesai," tandasnya.