Selasa, 06 Maret 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 1437
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018, PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta bakal memberikan bantuan penjaminan kepada 34.600 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Direktur Utama PT. Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma’arif mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, RKAP dalam pemberian bantuan penjaminan pada 2018 tersebut naik dua kali lipat.
"Rinciannya, pada 2017 RKAP-nya sebesar Rp 1,6 Triliun untuk 17.300 pelaku UKM, di tahun 2018 naik menjadi Rp 3,5 Triliun untuk target 34.600 pelaku UKM,”ujarnya, Senin (5/03).
Chusnul menjelaskan, berdasarkan kenaikan tersebut pihaknya optimis dapat merealisasikan target pencapaian 34.600 pelaku UKM di tahun 2018 ini, mengingat pihaknya selama ini selalu aktif melakukan sosialisasi ke UKM.
Ia menambahkan, pelaku UKM yang ingin mengembangkan usahanya, dan membutuhkan bantuan permodalan, bisa mengajukan pinjaman ke BANK DKI.
“Nantinya, jika diverifikasi dan dinilai layak, Bank DKI akan memberikan pinjaman dengan penjaminan dari PT. Jamkrida Jakarta,” tandasnya.