Sudin LH Jakpus Gelar OTT Pembuang Sampah Sembarangan di HBKB

Minggu, 04 Maret 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1998

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Pembuang Sampah Sembarangan di HBKB

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin.

Ada 40 petugas yang bertugas di HBKB ini

"Ada 40 petugas yang bertugas di HBKB ini," ujar Maspud, Kasi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Pusat, Minggu (4/3).

Kegiatan ini terkait penegakan Perda 4 Nomor 13 tahun 2013, tentang Pengolahan Sampah. Denda maksimal yang melanggar Perda tersebut yaitu Rp 500 ribu.

Ia menambahkan, pemberian edukasi untuk tidak buang sampah sembarangan lebih ditekankan pihak Sudin LH Jakarta Pusat. 

BERITA TERKAIT
Sudin LH Tangkap Dua Warga Buang Sampah sembarangan di CFD

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 07 Januari 2018 2131

Sudin LH Jaktim akan Bangun Bank Sampah Induk

Sudin LH Jaktim akan Bangun Bank Sampah Induk

Senin, 29 Januari 2018 2486

Alat Peraga Politk di Ajang CFD Bakal Disita

Alat Peraga Politk di Ajang CFD Bakal Disita

Selasa, 01 September 2015 4381

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307800

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284356

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks