Jumat, 02 Maret 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1071
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berkomitmen akan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) di Ibukota.
Sesuai aturan, setiap wilayah kota harus memenuhi target 30 persen RTH dari total luas wilayah hingga 2030 mendatang.
"Target itu bisa dipercepat melalui optimalisasi penyerapan anggaran pembelian lahan," ujar Pantas Nainggolan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/3).
Ia menuturkan, pada tahun ini, anggaran untuk pengadaan lahan RTH telah dialokasikan dalam APBD. Artinya tinggal dioptimalkan kembali penggunaannya untuk membangun RTH makam, taman dan hutan.
Hal senada dikatakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Ia menilai target RTH tersebut merupakan amanat undang-undang yang harus bisa dipenuhi.
"Anggarannya cukup. Bahkan setiap tahunnya anggaran untuk pembebasan lahan ditambah," tandasnya.