Kamis, 01 Maret 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1071
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta terkait rencana pemeriksaan jajanan yang dijual di wilayahnya.
Asisten Pemerintahan Kepulauan Seribu Arief Wibowo mengatakan, pihaknya mengundang BPOM ini untuk melakukan pemeriksaan kandungan jajanan yang dijual, baik itu makanan maupun minuman. Apakah aman dikonsumsi warga serta wisatawan, atau tidak.
"Kami sudah undang BPOM dan mereka akan laporkan ke pimpinannya. Jadi kami menunggu jadwal dari BPOM," kata Arief, Kamis (1/3).
Menurut Arief, BPOM juga akan bersinergi dengan Suku Dinas Kesehatan serta Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu. Selain pemeriksaan, juga akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan.
"Selain pemeriksaan, kami juga lakukan pendataan. Selanjutnya lurah bisa monitoring. Jika sampai dua kali melanggar, maka dilarang berjualan," tandasnya.