Sudin Nakertrans Jakpus akan Gelar Pelatihan Mengemudi Mobil

Rabu, 28 Februari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2208

Sudin Nakertrans Jakpus akan Gelar Pelatihan Mengemudi Mobil

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Pusat akan membuka pelatihan mengemudi mobil khusus bagi warga di wilayahnya pada April mendatang. Peserta yang lulus pelatihan bisa langsung mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) A.

Pelatihan dimulai bulan April, dengan 13 kali pertemuan. Satu minggu itu ada dua kali pertemuan

"Pelatihan dimulai bulan April, dengan 13 kali pertemuan. Satu minggu itu ada dua kali pertemuan," ujar Didik Supardi, Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, Kamis (28/2).

Menurut Didik, untuk kuota peserta yakni 500 orang, yang dibagi menjadi lima angkatan. Pelatihan ini menggunakan dana APBD 2018.

"Pelatihan ini untuk mengurangi angka pengangguran di Jakarta Pusat. Peserta pelatihan dipastikan belum bisa menyetir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 41 Tempat Sampah Pilah Disebar di Kawasan Danau Sunter

41 Tempat Sampah Pilah Disebar di Kawasan Danau Sunter

Kamis, 22 Februari 2018 3008

Nelayan Pulau Panggang Ikuti Edukasi Keuangan

Nelayan Pulau Panggang Diedukasi Pengelolaan Keuangan

Jumat, 08 September 2017 1946

 100 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar Program OK OCE di Kecamatan Ciracas

100 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar Program OK OCE di Kecamatan Ciracas

Selasa, 27 Februari 2018 2779

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309118

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks