Senin, 26 Februari 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2241
(Foto: Mustaqim Amna)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 696 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelum menyerahkan SK Pengangkatan tersebut, Anies terlebih dahulu mempimpin prosesi pengambilan sumpah atau janji PNS.
Anies berpesan, PNS yang baru saja dikukuhkan harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, terutama dalam melayani masyarakat. Sehingga, PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menjadi percontohan aparatur di Indonesia.
"Saya sampaikan selamat kepada yang sudah diangkat menjadi PNS. Sumpah yang sudah diucapkan harus betul-betul diresapi dan dilaksanakan," kata Anies, Senin (26/2).
Dijelaskannya, PNS di DKI harus memiliki image pasti disiplin, tepat waktu, rajin, serta bisa bekerja dengan serius dan tuntas.
"Tunaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan tingkatkan produktivitas kerja," ungkapnya.Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Syamsudin Lologau mengatakan, sebanyak 696 PNS yang dikukuhkan berasal dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan jumlah 655 orang," tandasnya.