Rabu, 14 Februari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3003
(Foto: doc)
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, akan membangun sistem informasi teknologi (TI) terintegrasi. Sistem ini terkait dengan pengaturan booking online dan smart card pengujian kendaraan.
"Perubahan ini dilakukan untuk efisiensi anggaran. Kita targetkan pada pertengahan tahun ini sudah bisa diberlakukan. Tahap awal kita uji coba pada taksi online," ujar Muslim, Plh Kepala UP PKB Ujung Menteng, Rabu (14/2).
Menurut Muslim, sistem ini merupakan kerja sama dengan Bank DKI. Jadi selama ini hasil pengujian kendaraan bermotor dilakukan secara manual. Namun nantinya buku kir akan diubah menjadi smart card. Kemudian stiker hasil uji yang biasa dipasang di samping badan kendaraan dan plat logam atau peneng, akan diganti dengan satu stiker yang dipasang di kaca depan.
"Kemudian untuk pemerataan pelayanan, ke depan setiap pemilik kendaraan bisa booking dimana saja secara online. Bahkan uji kendaraan bisa dilakukan dimana saja, terutama kendaraan angkutan umum, angkutan barang ukuran kecil dan sedang,” ucapnya.
Namun untuk kendaraan tertentu masih dilakukan di PKB sebelumnya. Misalnya kendaraan baru dan mobil baru tetap di UP PKB Pulogadung. Kemudian kendaraan dengan berat di atas 14 ribu ton seperti truk kontainer, tronton dan sejenisnya tetap di UP PKB Cilincing. Selebihnya dapat dilakukan uji kir dimana saja, sesuai dengan wilayah terdekat pemilik kendaraan
.
Untuk mengurai antrean, pihaknya kini menerapkan pengaturan jadwal uji kir dalam tiga waktu per harinya. Yakni mulai pukul 07.30-09.30, pukul 09.30-12.00 dan pukul 13.00-14.00. Dengan pembagian waktu ini maka kendaraan yang akan uji kir harus datang sesuai dengan urutan nomor antrean.