Rabu, 14 Februari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1825
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat tengah melakukan kajian untuk penetapan lokasi binaan (Lokbin) pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih.
B anyak yang harus dikaji, seperti dampak lingkungan, arus lalu lintas
"Banyak yang harus dikaji, seperti dampak lingkungan, arus lalu lintas. Namun untuk PKL di Jalan Cempaka Putih Barat, dipastikan secepatnya SK untuk dijadikan lokbin," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Dikatakan Mangara, untuk mengkaji, pihaknya telah membuat tim khusus. Jika sudah selesai kajiannya, tim akan membuat rekomendasi yang mendasari pembuatan surat keputusan (SK).
"Namanya Tim Penataan Pemberdayaan PKL. Di dalamnya terdiri dari
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bakwan Ginting, Kasudin KUKMP Bangun Ricard Hutagalung, Sekretaris dan beberapa UKPD terkait lainnya," tandasnya.