Gubernur Resmikan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven

Rabu, 07 Februari 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 20831

Gubernur Resmikan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven

(Foto: Mustaqim Amna)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan rumah duka dan krematorium Grand Heaven di Jl Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atas nama Pemprov DKI, saya mengucapkan terima kasih

Prosesi peresmian rumah duka dan krematorium ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Anies.

Dikatakan Anies, dirinya memuji konsep rumah duka dan krematorium Grand Heaven karena fasilitasnya yang lengkap dan sudah berstandar internasional. Bahkan, ada tempat bermalam bagi tamu maupun keluarga.

"Atas nama Pemprov DKI, saya mengucapkan terima kasih," ujar Anies, Rabu (7/2).

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepengurusan administrasi terkait kematian.

BERITA TERKAIT
Sekda Tinjau Pembangunan NCICD di Kalibaru Cilincing

Sekda Tinjau Pembangunan Tanggul NCICD di Kalibaru

Kamis, 10 Agustus 2017 8777

Gubernur Melayat ke Rumah Duka Almarhum AM Fatwa

Gubernur Melayat ke Rumah Duka Almarhum AM Fatwa

Kamis, 14 Desember 2017 5183

Anies-Sandi Hadiri Pemakaman Habib Abdurrahman di Kwitang

Anies-Sandi Hadiri Pemakaman Habib Abdurrahman di Kwitang

Selasa, 16 Januari 2018 5612

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks