Jumat, 02 Februari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4018
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan sistem Pelayanan Terintegrasi Dokumen Kependudukan dengan Pelayanan Kelahiran dan Kepesertaan BPJS (SI DUKUN 3 in 1) di RS Ibu dan Anak (RSIA) Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/2).
"Program ini sendiri adalah salah satu komitmen kita untuk memudahkan warga Jakarta mendapatkan hak-haknya. Karena salah satu tugas pemerintah adalah tunaikan kewajiban," ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, saat peluncuran program tersebut.
Dalam program ini, lanjut Anies, ibu yang melahirkan membawa pulang enam dokumen sekaligus. Surat keterangan kelahiran dari RS, nomor induk kependudukan (NIK) bayi, kartu keluarga yang sudah
update , akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) serta BPJS Kesehatan untuk bayi."Program ini sudah diluncurkan di 10 Rumah sakit di DKI Jakarta. Tiga di antaranya RS Budi Kemuliaan, RS Fatmawati, dan RS Tanjung Priok, telah dijadikan percontohan,” ucapnya.
Anies berharap, semua anak-anak yang lahir di Jakarta bisa memiliki dokumen kependudukan lengkap.
"Dengan cara seperti ini mudah-mudahan pelayanan kita kepada warga menjadi lebih baik. Untuk blanko semua aman, sudah dianggarkan,” tandasnya.