Rabu, 08 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6283
(Foto: doc)
Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta berencana membangun 50 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) baru di lima wilayah kota. Puluhan SPBG ini dibangun untuk mensukseskan program penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah ibu kota.
"Jadi, setiap wilayah di Jakarta akan memiliki tambahan sebanyak 10 SPBG baru," ujar M Haris Pindratno, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, kepada beritajakarta.com, Rabu (8/10).
Dikatakan Pindratno, Pemprov DKI Jakarta membuka peluang bagi para investor swasta untuk membuka usaha SPBG di ibu kota mengingat potensi bisnis yang cukup menjanjikan di masa mendatang
"Pembangunan puluhan SPBG baru untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraan bermotor di ibu kota," katanya.
Prindatno mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kemudahan perizinan dan siap menjamin ketersediaan pasokan bahan bakar gas kepada investor yang ingin berinvestasi membuka usaha SPBG di Jakarta.
"SPBG bisa dibangun di lahan milik investor, Pemprov DKI atau BUMD seperti pool Bus Transjakarta dengan pola kerja sama yang saling menguntungkan," ungkapnya.
Pindratno menegaskan, Pemprov DKI akan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor berplat nomor kuning menggunakan bahan bakar gas jika puluhan SPBG baru tersebut sudah terealisasi di ibu kota.
"Kendaraan bermotor plat kuning ini setiap enam bulan akan diuji KIR. Kalau tidak pakai gas, uji KIR tidak bisa diperpanjang. Jadi, mesti disiapkan dulu tempat pengisian bahan bakarnya, baru kita bisa menerapkan penggunaan bahan bakar gas ini," tegasnya.
Pindratno optimis puluhan SPBG baru dapat beroperasi di Jakarta, mengingat adanya aturan yang mewajibkan pemilik SPBU juga menyediakan penjualan bahan bakar gas.
"Sudah ada beberapa SPBU di Jakarta yang juga telah membuka stasiun pengisian bahan bakar gas," tandasnya.