Rabu, 31 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1452
(Foto: Angga Siswanto)
Sebanyak 33 usulan dibahas dalam pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (31/1). Selanjutnya usulan ini akan diteruskan tingkat kecamatan.
Lurah Pinangsia, Ilham Agustian Lesmana mengatakana, 33 usulan program yang diajukan dalam Musrenbang ini mencakup pembangunan fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik di antaranya, perbaikan jalan dan saluran, pemasangan lampu penerangan jalan umum dan sebagainya.
"Sedangkan usulan program non fisik di antaranya pelatihan bagi warga untuk peningkatan kesejahteraan. Misalnya, pelatihan montir, komputer dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Pinangsia merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rembuk tujuh RW yang mengajukan 47 usulan.
"Dari 47 usulan tersebut, dua ditolak karena bukan berada di lahan milik Pemprov DKI. Sedangkan 12 usulan lainnya ternyata sudah akan dilaksanakan tahun ini sehingga tidak perlu diajukan lagi," tandas
nya.