Rabu, 31 Januari 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1462
(Foto: doc)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengevaluasi adanya Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tidak hadir dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), baik tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Saya kan bicara lebih tegas lagi, dan ingatkan kembali sebelum Musrenbang tingkat kecamatan," ujar Irmansyah, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (31/1).
Irmansyah mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sangat berkomitmen untuk wilayah Kepulauan Seribu yang menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Untuk itu pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kepala SKPD untuk menempatkan pegawai yang mempunyai komitmen tinggi.
"Pertama saya akan berikan teguran. Jika diulangi lagi, selanjutnya diberikan rekomendasi atas kinerjanya kepada kepala SKPD-
nya," tandasnya.