Rabu, 31 Januari 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 930
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji penamaan Jl Abdul Haris (AH) Nasution untuk ruas Jl Mampang Prapatan Raya dan Jl Buncit Raya yang menghubungk
an Jl HR Rasuna Said hingga Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membenarkan, usulan penamaan Jl AH Nasion tersebut memang sudah disampaikan Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diambil.
"Masih dikaji semua,” kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1).
Dijelaskannya, pada 18 Januari 2018, Wali Kota Jakarta Selatan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kajian dan Sosialisasi Perubahan Nama Jalan. Instruksi tersebut meminta kepada camat dan lurah untuk mengkaji rencana penamaan jalan tersebut.
"Saat ini, prosesnya masih untuk meminta masukan, tanggapan, dan saran terhadap usulan perubahan nama jalan itu. Termasuk, mengundang RT dan RW setempat," katanya.
Selain itu, sambung Anies, pengkajian juga dilakukan oleh Badan Pertimbangan yang terdiri dari Asisten Pembangunan, Asisten Pemerintahan, Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, hingga Wali Kota.
"Saya tegaskan, masih belum ada keputusan resmi dari Pemprov DKI," ungkapnya.
Ia menambahkan, dirinya juga berencana merevisi Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan Umum di DKI Jakarta. Sebab, penggantian atau pembuatan nama jalan perlu melibatkan partisipasi masyarakat.
"Kita perlu mendengar masukan dari budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat, dan ahli tata kota," tandasnya.