Senin, 29 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1533
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta usulan warga dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) diberikan porsi besar.
Sehingga usulan yang diajukan bisa seimbang dengan usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.
"Caranya cukup kombinasikan usulan warga dengan usulan SKPD," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (29/1).
Menurutnya, sejauh ini, 70 persen usulan yang diajukan warga dalam musrenbang setiap tahun masih terkait perbaikan drainase, tali air hingga peninggian jalan.
"Minimal setiap tahunnya harus naik persentase usulan warga yang diakomodir," tandasnya.