Kamis, 25 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2000
(Foto: Oki Akbar)
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan tiga kebijakan prioritas yang perlu dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan di Ibukota tahun ini.
Tiga kebijakan tersebut masing-masing mengenai rerouting trayek angkutan umum, kebijakan parkir dan kelembagaan angkutan umum.
"Di 2017 masalah utama kemacetan lalu lintas masih mendominasi. Dan di 2018, saya perkirakan kondisinya masih sama karena banyaknya pembangunan," ujar Iskandar Abubakar, Ketua DTKJ di Gedung Teknis Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta secepatnya melakukan rerouting trayek angkutan umum secara menyeluruh sebelum beroperasinya transportasi massal Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
"Jadi jangan menunggu proyek ini beroperasi. Di 2018 ini harus ada rerouting sebelum MRT dan LRT beroperasi di 2019," katanya.
Anggota DTKJ, Ellen Tangkudung menambahkan, untuk kebijakan parkir, pihaknya mendorong Pemprov DKI Jakarta agar melaksanakan program jangka pendek dan jangka menengah.
Program jangka pendek yang perlu dilakukan, dengan merutinkan penertiban parkir liar. Kemudian menata parkir kawasan, menambah kantong parkir off street dan park and ride.
Sementara untuk program jangka panjang, sambung Ellen, DTKJ mendorong Pemprov DKI Jakarta memberlakukan denda besar bagi pelanggar parkir, menerapkan tarif parkir tinggi dengan ketentuan zonasi serta menaikan pajak parkir di gedung-gedung.
"Sebenarnya, kebijakan parkir ini yang paling mudah. Karena seluruh aturannya sudah mendukung. Hanya tinggal ekesekusi saja," jelasnya.
Di tempat yang sama, anggota DTKJ lainnya, Daryati Asrining menyarankan Pemprov DKI untuk mengadopsi Seoul, Korea Selatan yang sukses menggabungkan seluruh perusahaan angkutan umum dalam satu wadah.
"Di sana satu tiket yang bernama Smart Card dapat digunakan warga untuk berbagai macam moda transportasi," tandasnya.