Selasa, 23 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1145
(Foto: Suparni)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta proses lelang penghapusan aset yang diajukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipercepat.
Sebab, lambannya penghapusan aset selama ini dinilai kerap mengganggu pelaksanaan lelang dan penyerapan anggaran.
"Kendalanya lelang tidak dapat dilakukan lantaran belum adanya penghapusan aset. Kita minta hal ini bisa dilakukan secara paralel agar lebih singkat," ujar Syahrial, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1).
Terkait persoalan ini, Syahrial menyampaikan pihaknya akan mengundang SKPD terkait seperti Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI. Tujuannya,
meminimalisir keterlambatan lelang yang berdampak kepada minimnya penyerapan anggaran.Sementara itu, Sekretaris BPPBJ DKI Jakarta, Agus Darmanto mengaku akan melakukan jemput bola kepada SKPD terkait untuk mempercepat kepengurusan administrasi lelang.
"Kita komitmen akan saling berkoordinasi untuk mempercepat proses lelangnya," tandasnya.