Program OK OTrip Harus Rangkul Seluruh Pengusaha Angkutan

Kamis, 18 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 7616

DPRD minta Pemprov DKI rangkul semua pengusaha angkutan

(Foto: doc)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta pemprov merangkul seluruh pengusaha angkutan di Jakarta dalam program OK OTrip. 

Dibantu peremajan angkutannya, seperti membantu mereka untuk kredit mobil

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Darusssalam mengatakan, program ini jangan sampai menimbulkan kesenjangan sosial di antara para pengusaha angkutan umum. 

"Syarat OK OTrip kan mobil harus baru, mungkin ada pengusaha angkutan yang usia kendaraannya sudah di atas lima atau enam tahun, sehingga tak bisa ikut OK OTrip. Kesenjangannya di situ dan harus dicarikan solusinya," ujar Darussalam, Kamis (18/1). 

Subandi, anggota komisi B DPRD lainnya, menyarankan agar pemprov membantu peremajaan transportasi pengusaha angkutan agar dapat mengikuti program OK OTrip.

"Dibantu peremajan angkutannya, seperti membantu mereka untuk kredit mobil. Dengan adanya OK OTrip penggunaan mobil pribadi di Jakarta bisa diminimalisir," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Sandi Ajak Pengusaha Rangkul Pelaku UKM

Sandi Ajak Pengusaha Rangkul Pelaku UKM

Rabu, 06 Desember 2017 1988

DKI Dukung Program Angkot Dilengkapi Pendingin Udara

Dishub DKI Dukung Kebijakan Angkot Ber-AC

Rabu, 05 Juli 2017 2904

Dewan Dukung Pembenahan Aset Melalui Road to WTP

Dewan Dukung Pembenahan Aset Melalui Road to WTP

Rabu, 17 Januari 2018 1774

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks