Rabu, 17 Januari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1853
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Jalan Rawasari Selatan, Rawasari, Cempaka Putih.
Hasilnya puluhan penduduk tidak ber KTP DKI dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, kegiatan ini menciptakan tertib administrasi kependudukan dan pendataan. Rumah kontrakan dan kos-kosan menjadi target operasi.
"Sasaran dari biduk ini seperti kos-kosan, kontrakan dan rumah tinggal kita sisir bersama petugas gabungan," ujar Remon, Rabu (17/1).
Dari hasil penyisiran, lanjut Remon, ada 53 warga yang diperiksa. Namun dari jumlah tersebut, hanya 28 warga yang tidak memiliki KTP DKI ataupun SKDS.
"Ada 28 warga yang langsung dibuatkan SKDS. Saya berharap agar masyarakat lebih tertib administrasi kependudukan," ucapnya.
Sementara itu, Camat Cempaka Putih, Andrie Ferdian menambah
kan, pihaknya akan lebih mengintensifkan pengawasan kepada rumah kontrakan dan kos-kosan. Sosialisasi akan dilakukan juga kepada para pemiliknya, untuk pemeriksaan identitas penyewa."Pembinaan dan pengawasan akan lebih ketat. Pemilik kontrakan dan kos harus melakukan peraturan yang ditetapkan, seperti jam berkunjung dan tata caranya,” tandasnya.