Kamis, 11 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2035
(Foto: Erna Martiyanti)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan terhadap produk rempah kemasan yang diproduksi salah satu produsen di Jakarta Timur.
Kepala Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Mardalena mengatakan, pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Pengecekan dilakukan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) pada hari ini," ujarnya, Kamis (11/1).
Ia menjelaskan OKKPD diberikan kewenangan untuk melaksanakan pengawasan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian. Jika hasil pangan yang diperiksa berkondisi layak akan dikeluarkan sertifikat jaminan keamanan pangan.
"Selain itu dikeluarkan juga penggunaan tanda atau label regulasi teknis pada produk yang dihasilkan," ucapnya.
Ditambahkan Mardalena,
sampai saat ini OKKPD DKI sudah menerbitkan sertifikasi pendaftaran PSAT sebanyak 181 lembar dalam kurun waktu Desember 2016 hingga Desember 2017. Jumlah tersebut berasal dari 21 perusahaan.