Senin, 08 Januari 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 5053
(Foto: doc)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan membuka pelayanan pengaduan masyarakat di kantornya Jl Radio V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, pelayanan pengaduan masyarakat untuk memudahkan warga melaporkan masalah-masalah administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, akta lahir dan lain sebagainya.
"Layanan aduan masyarakat soal kependudukan untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap masalah yang dihadapi," ujar Abdul, Senin (8/1).
Dijelaskan Abdul, layanan tersebut sama seperti program layanan aduan masyarakat di kecamatan yang buka setiap hari Sabtu dari pukul 08.00-11.00.
"Untuk layanan pengaduan masyarakat yang ada di Kantor Sudin
Dukcapil Jaksel, kami siapkan 2-3 petugas ," tandasnya.