Kamis, 04 Januari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2063
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 131 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat melakukan tes urine narkoba. Dua orang yang urinenya positif terkandung narkoba langsung mendapatkan sanksi berat.
Lurah Menteng Agus Suleman mengatakan, pemeriksaan dibagi dalam dua tahap. Untuk yang pertama dilakukan pada Desember 2017 di kantor Kecamatan Menteng. Sementara tahap kedua dilakukan di kantor BNN Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Selatan.
“Untuk yang pertama 106 orang, positif dua orang. Sementara tahap kedua ada 25 orang semuanya negatif," ujar Agus, Kamis (4/1).
Menurut Agus, tidak ada toleransi bagi petugas PPSU yang memang positif menggunakan narkoba. Sanksi maksimal pun diberikan kepada kedua orang yang positif.
"Sudah kita keluarkan yang positif narkoba. Agar menjadi contoh,
jangan coba-coba narkoba," tandasnya.